LangitHR Logo
Sertifikasi Profesi · BNSP Berlisensi

Training of
Trainer (ToT)

Kuasai kompetensi merancang, menyajikan, dan mengevaluasi pelatihan secara profesional. Sertifikasi resmi BNSP untuk Pelatih Kerja (Level 3) dan Instruktur (Level 4) — diakui di seluruh Indonesia.

Lv 3 & 4

Dua Jenjang

BNSP

Diakui Resmi

8

Unit Kompetensi (Lv 4)

SKKNI

Berbasis Regulasi

Apa Itu Training of Trainer (ToT)?

Peran, jenjang, dan ruang lingkup profesi

Training of Trainer (ToT) adalah program sertifikasi kompetensi bagi individu yang berperan sebagai pelatih, fasilitator, atau instruktur dalam kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM. Sertifikasi ini diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui secara nasional di seluruh Indonesia.

Program ini tersedia dalam dua jenjang KKNI: Level 3 untuk Pelatih Kerja dan Level 4 untuk Instruktur. Setiap jenjang mengukur kemampuan yang lebih kompleks — mulai dari menyajikan materi, merancang kurikulum, hingga mengelola program pelatihan secara mandiri dan profesional.

Rancang Materi

Mengembangkan materi dan kurikulum pelatihan berbasis kompetensi yang terstruktur

Fasilitasi Pelatihan

Menyajikan materi secara efektif, membangun interaksi, dan mengelola dinamika peserta

Evaluasi & Pengembangan

Mengevaluasi efektivitas pelatihan dan memberikan umpan balik berbasis data

Unit Kompetensi

Pilih jenjang untuk melihat unit kompetensi

# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 P.854900.001.01 Merencanakan Penyajian Materi Pembelajaran
2 P.854900.002.01 Melaksanakan Penyajian Materi Pembelajaran
3 P.854900.003.01 Mengevaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
4 P.854900.010.01 Mengembangkan Materi Pembelajaran
5 P.854900.009.02 Berkomunikasi Efektif di Tempat Pelatihan

Unit kompetensi Level 3 mengacu pada SKKNI Bidang Instruktur / Pelatih Kerja (kode P.854900) yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Level ini setara dengan KKNI Level 3 dan cocok untuk pelatih yang baru memulai karier sebagai fasilitator.

# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 P.854900.001.01 Merencanakan Penyajian Materi Pembelajaran
2 P.854900.002.01 Melaksanakan Penyajian Materi Pembelajaran
3 P.854900.003.01 Mengevaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
4 P.854900.004.01 Melaksanakan Bimbingan di Tempat Kerja
5 P.854900.005.01 Merancang Program Pelatihan
6 P.854900.006.01 Mengembangkan Kurikulum Pelatihan
7 P.854900.010.01 Mengembangkan Materi Pembelajaran
8 P.854900.009.02 Berkomunikasi Efektif di Tempat Pelatihan

Level 4 mencakup seluruh unit kompetensi Level 3 ditambah kemampuan merancang program pelatihan, mengembangkan kurikulum, dan melaksanakan bimbingan. Setara dengan KKNI Level 4 — cocok untuk instruktur dan pengelola pelatihan berpengalaman.

Persyaratan Pemohon

Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengikuti asesmen

Level 3 — Pelatih Kerja
A

Ijazah Pendidikan Minimal SMA/SMK/Sederajat

Fotokopi ijazah pendidikan terakhir minimal setingkat SMA/SMK/MA. Lulusan D3 atau S1 lebih diutamakan.

B

Pengalaman Mengajar atau Melatih Minimal 1 Tahun

Surat keterangan atau bukti pengalaman sebagai trainer, pengajar, instruktur, atau fasilitator dari perusahaan/lembaga terkait.

C

CV dan Pas Foto Terbaru

Curriculum vitae lengkap dan pas foto 3×4 terbaru (latar merah atau biru).

Level 4 — Instruktur semua persyaratan Level 3, ditambah:
D

Ijazah Minimal D3 atau Setara

Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) dari jurusan apapun yang diakui. Lulusan S1/S2 lebih diutamakan untuk Level 4.

E

Pengalaman Mengajar atau Melatih Minimal 2 Tahun

Bukti pengalaman lebih luas, termasuk pernah merancang kurikulum, modul, atau program pelatihan secara mandiri.

F

Portofolio Pelatihan

Contoh modul/materi, kurikulum, atau jadwal pelatihan yang pernah dirancang dan disampaikan. Portofolio digunakan sebagai bukti kompetensi dalam proses asesmen.

Semua dokumen diserahkan dalam bentuk fotokopi/softcopy. Asesmen dilaksanakan melalui metode demonstrasi, uji tulis, wawancara, dan/atau portofolio. Keputusan asesmen ditetapkan oleh Asesor berlisensi BNSP.

Jadwal Terdekat

Training of Trainer · Tempat terbatas

Jadwal Sedang Diperbarui

Hubungi kami untuk permintaan Private Class atau In-House Training sesuai jadwal Anda.

Request Jadwal via WhatsApp

Jadilah Pelatih Profesional Bersertifikat BNSP

Dua jenjang tersedia — pilih Level 3 untuk mulai berkarier sebagai Pelatih Kerja, atau Level 4 untuk menjadi Instruktur yang mampu merancang program pelatihan secara penuh.