Senior Level · 5 Skema · 10 Unit Kompetensi

Sertifikasi BNSP
Senior Analyst SDM

Dikenal pula sebagai Kepala Bagian SDM dalam nomenklatur BNSP. Program untuk profesional HR yang memimpin fungsi SDM spesifik — dari rekrutmen, pelatihan, remunerasi, hingga hubungan industrial — berbasis SKKNI Nomor 149 Tahun 2020.

SKKNI 149/2020 10 Unit Kompetensi / Skema KKNI Level 5 Sertifikat Berlaku 3 Tahun

Deskripsi Program

Senior Analyst SDM — atau dalam nomenklatur BNSP disebut Kepala Bagian SDM (KKNI Level V) — adalah jenjang kompetensi lanjutan bagi profesional HR yang memimpin sub-fungsi SDM secara spesifik. Di level ini Anda bukan sekadar mengeksekusi, tetapi merancang sistem, memimpin tim, dan bertanggung jawab penuh atas hasil di bidang spesialisasi yang dipilih.

Tersedia 5 skema spesialisasi, masing-masing dengan 10 unit kompetensi resmi yang mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 dan Kepmenaker RI Nomor 297 Tahun 2020 tentang KKNI Bidang MSDM.

Unit Kompetensi

10 unit per skema · Sumber: LSP MSDM Indonesia & SKKNI 149/2020

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Mengelola seluruh fungsi SDM secara menyeluruh — dari rekrutmen, kinerja, kompensasi, hingga hubungan industrial dalam satu unit.

# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2 M.70SDM01.013.2 Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
3 M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5 M.70SDM01.017.2 Melakukan Proses Rekrutmen
6 M.70SDM01.023.2 Menyusun Sistem Remunerasi
7 M.70SDM01.033.2 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
8 M.70SDM01.042.2 Membuat Kesepakatan Kerja
9 M.70SDM01.047.2 Menangani Keluhan Pekerja
10 M.70SDM01.048.2 Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi SDM

Memimpin proses rekrutmen dan seleksi dari hulu ke hilir — strategi talent sourcing, metode seleksi, hingga penempatan dan orientasi kandidat terpilih.

# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2 M.70SDM01.012.2 Menyusun Kebutuhan SDM
3 M.70SDM01.013.2 Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
4 M.70SDM01.017.2 Melakukan Proses Rekrutmen
5 M.70SDM01.018.2 Melakukan Proses Seleksi
6 M.70SDM01.019.2 Menyusun Rekomendasi Hasil Seleksi
7 M.70SDM01.020.2 Melakukan Penawaran Kerja Kepada Calon Pekerja
8 M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
9 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
10 M.70SDM01.036.2 Mengelola Kegiatan Assesmen

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan

Merancang dan mengelola ekosistem pembelajaran organisasi — dari analisis kebutuhan, desain kurikulum, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengembangan talent pool.

# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2 M.70SDM01.013.2 Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
3 M.70SDM01.021.2 Mengelola Program Orientasi Kerja
4 M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
5 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
6 M.70SDM01.032.2 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
7 M.70SDM01.033.2 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
8 M.70SDM01.034.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
9 M.70SDM01.036.2 Mengelola Kegiatan Assesmen
10 M.70SDM01.038.2 Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)

Kepala Bagian Remunerasi

Merancang dan mengelola sistem kompensasi yang kompetitif, berkeadilan, dan patuh regulasi — dari grading jabatan, penggajian, insentif, hingga anggaran SDM.

# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2 M.70SDM01.013.2 Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
3 M.70SDM01.022.2 Menyusun Grading Jabatan
4 M.70SDM01.023.2 Menyusun Sistem Remunerasi
5 M.70SDM01.024.2 Menentukan Upah Pekerja
6 M.70SDM01.025.2 Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
7 M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
8 M.70SDM01.030.2 Mengkompilasi Usulan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja Individu
9 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
10 M.70SDM01.060.2 Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM

Kepala Bagian Hubungan Industrial

Mengelola kepatuhan ketenagakerjaan dan harmoni hubungan kerja — dari pembuatan peraturan perusahaan, komunikasi organisasi, tindakan disiplin, hingga proses PHK.

# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2 M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3 M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5 M.70SDM01.042.2 Membuat Kesepakatan Kerja
6 M.70SDM01.043.2 Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
7 M.70SDM01.044.2 Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
8 M.70SDM01.047.2 Menangani Keluhan Pekerja
9 M.70SDM01.048.2 Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
10 M.70SDM01.049.2 Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja

Persyaratan Peserta

Persyaratan Dasar

Cukup penuhi salah satu ketentuan berikut:

  • A Min. D3 Manajemen SDM atau setara
  • B Min. D3 Umum + Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi level Kepala Bagian SDM
  • C Pengalaman min. 2 tahun sebagai Supervisor SDM + Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi level Kepala Bagian
  • D Sedang menduduki jabatan Kepala Bagian / Analis Senior SDM minimal 6 bulan
  • E Pengalaman min. 1 tahun sebagai Supervisor SDM + Sertifikat Kompetensi level Supervisor SDM dari LSP

Dokumen yang Dibutuhkan

  • Copy KTP yang masih berlaku
  • Pas foto berwarna 3x4 cm
  • Copy ijazah pendidikan terakhir
  • Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan
  • Copy surat keterangan pengalaman kerja di bidang SDM
  • Copy surat pengangkatan jabatan / sertifikat kompetensi (jika ada)
  • CV lengkap termasuk riwayat jabatan di SDM
  • Tanda bukti pembayaran administrasi

Jadwal Terdekat

Pelatihan

Get Certified Program: HR Sr. Analyst

30 Mar 2026
MTH Square GF A4/A JL. M.T. Haryono Kav 10

Yang Anda Dapatkan

  • Sertifikat BNSP berlaku 3 tahun
  • Modul & bahan ajar eksklusif
  • Bimbingan asesor berpengalaman
  • Sertifikat pelatihan LangitHR
Daftar Sekarang Tanya via WhatsApp