Sertifikasi Profesi · BNSP Berlisensi

Asesor
Assessment Center

Kuasai metodologi observasi perilaku, integrasi data simulasi, dan pelaporan asesmen profesional. Sertifikasi resmi BNSP untuk pengembang dan penilai kompetensi SDM di Indonesia.

5

Unit Kompetensi

BNSP

Diakui Resmi

2023

Skema Aktif

293/2019

Kepmenaker

Apa Itu Asesor Assessment Center?

Peran & ruang lingkup profesi

Asesor Assessment Center adalah tenaga profesional yang terlatih dan berpengalaman dalam mengamati, mencatat, mengklasifikasikan perilaku peserta selama simulasi, serta melakukan evaluasi kompetensi melalui proses integrasi data — sesuai definisi dalam SKKNI Kepmenaker No. 293 Tahun 2019.

Berbeda dengan Asesor Kompetensi BNSP yang bertugas menguji kompetensi teknis/jabatan di TUK (Tempat Uji Kompetensi), Asesor Assessment Center berfokus pada kompetensi perilaku (behavioral competency) melalui simulasi multi-teknik — termasuk Leaderless Group Discussion (LGD), In-Basket, Role Play, dan Problem Analysis.

Observasi Perilaku

Mengamati dan mencatat behavioral evidence selama simulasi berlangsung

Integrasi Data

Mengintegrasikan data dari berbagai simulasi menjadi profil kompetensi yang akurat

Laporan & Feedback

Menyusun laporan objektif dan menyampaikan umpan balik pengembangan

Unit Kompetensi

Skema Asesor Assessment Center · 5 Unit

5 Unit
# Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 K.64BPR00.013.1 Melakukan Presentasi Efektif
2 M.74ASC00.014.01 Mengumpulkan Data Perilaku dalam Kegiatan Assessment Center
3 M.74ASC00.015.01 Melakukan Integrasi Data dari Berbagai Simulasi Assessment Center
4 M.74ASC00.016.01 Membuat Laporan Hasil Assessment Center
5 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

Unit kompetensi mengacu pada SKKNI Kepmenaker No. 293 Tahun 2019 Bidang Assessment Center (kode M.74ASC), SKKNI Bidang Perbankan (kode K.64BPR), dan SKKNI Kepmenaker No. 149 Tahun 2020 Bidang MSDM (kode M.70SDM). Diselenggarakan oleh LSP Produktivitas Nasional — satu-satunya LSP berlisensi BNSP untuk Asesor Assessment Center (KEP.1285/BNSP/V/2023).

Persyaratan Pemohon

Dokumen wajib yang harus disiapkan sebelum mengikuti asesmen

A

Ijazah Pendidikan Minimal S1

Fotokopi ijazah pendidikan terakhir minimal Strata 1 (S1) dari semua jurusan yang diakui.

B

Pengalaman Kerja sebagai Asesor Assessment Center Min. 2 Tahun

Surat keterangan atau bukti pengalaman kerja sebagai Asesor Assessment Center, diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga yang berwenang.

C

Sertifikat Pelatihan Asesor Assessment Center

Fotokopi sertifikat pelatihan Asesor Assessment Center dari lembaga penyelenggara Assessment Center yang diakui (misalnya: PASSTI, DDI, BPI, PPM Manajemen, atau lembaga sejenis).

Semua dokumen diserahkan dalam bentuk fotokopi. Asesmen dilaksanakan melalui metode wawancara, uji tulis, praktik, dan/atau portofolio. Keputusan asesmen ditetapkan oleh Asesor berlisensi BNSP.

Jadwal Terdekat

Asesor Assessment Center · Tempat terbatas

Jadwal Sedang Diperbarui

Hubungi kami untuk permintaan Private Class atau In-House Training sesuai jadwal Anda.

Request Jadwal via WhatsApp

Jadilah Asesor Assessment Center Bersertifikat

Satu-satunya sertifikasi BNSP yang diakui secara nasional untuk profesi Asesor Assessment Center. Daftar sekarang dan perkuat kredibilitas Anda.