Apa Itu Asesor Assessment Center?
Peran & ruang lingkup profesi
Asesor Assessment Center adalah tenaga profesional yang terlatih dan berpengalaman dalam mengamati, mencatat, mengklasifikasikan perilaku peserta selama simulasi, serta melakukan evaluasi kompetensi melalui proses integrasi data — sesuai definisi dalam SKKNI Kepmenaker No. 293 Tahun 2019.
Berbeda dengan Asesor Kompetensi BNSP yang bertugas menguji kompetensi teknis/jabatan di TUK (Tempat Uji Kompetensi), Asesor Assessment Center berfokus pada kompetensi perilaku (behavioral competency) melalui simulasi multi-teknik — termasuk Leaderless Group Discussion (LGD), In-Basket, Role Play, dan Problem Analysis.
Observasi Perilaku
Mengamati dan mencatat behavioral evidence selama simulasi berlangsung
Integrasi Data
Mengintegrasikan data dari berbagai simulasi menjadi profil kompetensi yang akurat
Laporan & Feedback
Menyusun laporan objektif dan menyampaikan umpan balik pengembangan
Unit Kompetensi
Skema Asesor Assessment Center · 5 Unit
| # | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 |
K.64BPR00.013.1
|
Melakukan Presentasi Efektif |
| 2 |
M.74ASC00.014.01
|
Mengumpulkan Data Perilaku dalam Kegiatan Assessment Center |
| 3 |
M.74ASC00.015.01
|
Melakukan Integrasi Data dari Berbagai Simulasi Assessment Center |
| 4 |
M.74ASC00.016.01
|
Membuat Laporan Hasil Assessment Center |
| 5 |
M.70SDM01.031.2
|
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
Unit kompetensi mengacu pada SKKNI Kepmenaker No. 293 Tahun 2019 Bidang Assessment Center (kode M.74ASC), SKKNI Bidang Perbankan (kode K.64BPR), dan SKKNI Kepmenaker No. 149 Tahun 2020 Bidang MSDM (kode M.70SDM). Diselenggarakan oleh LSP Produktivitas Nasional — satu-satunya LSP berlisensi BNSP untuk Asesor Assessment Center (KEP.1285/BNSP/V/2023).
Persyaratan Pemohon
Dokumen wajib yang harus disiapkan sebelum mengikuti asesmen
Ijazah Pendidikan Minimal S1
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir minimal Strata 1 (S1) dari semua jurusan yang diakui.
Pengalaman Kerja sebagai Asesor Assessment Center Min. 2 Tahun
Surat keterangan atau bukti pengalaman kerja sebagai Asesor Assessment Center, diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga yang berwenang.
Sertifikat Pelatihan Asesor Assessment Center
Fotokopi sertifikat pelatihan Asesor Assessment Center dari lembaga penyelenggara Assessment Center yang diakui (misalnya: PASSTI, DDI, BPI, PPM Manajemen, atau lembaga sejenis).
Semua dokumen diserahkan dalam bentuk fotokopi. Asesmen dilaksanakan melalui metode wawancara, uji tulis, praktik, dan/atau portofolio. Keputusan asesmen ditetapkan oleh Asesor berlisensi BNSP.
Jadwal Terdekat
Asesor Assessment Center · Tempat terbatas
Jadwal Sedang Diperbarui
Hubungi kami untuk permintaan Private Class atau In-House Training sesuai jadwal Anda.
Request Jadwal via WhatsApp